Header Ads

Penyuluh KUA Gondokusuman serahkan Sertifikat Halal

 

Lintasnusatoday- Jum’at, 2 Agustus 2024, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondokusuman Arifin, S.H.I menyerahkan sertifikat halal kepada Ibu Susantinah salah satu pelaku usaha yang berdomisili di Baciro Gondokusuman Yogyakarta.
Ibu Susantinah memulai usaha sejak tahun 1995 di bidang roti kering. Ada berbagai varian roti yang beliau produksi diantaranya, kue Pukis, kue, kue Chip Coklat, kue Putri Salju, kue Kacang, kue Nastar dll.
Bagi pelaku usaha sertifikat halal wajib dimiliki, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dengan adanya kehalalan produk yang akan dijual, maka akan menambah nilai positif pelaku usaha. Nantinya masyarakat juga akan semakin selektif dalam membeli produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal.[arifin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.