Pembinaan dan Rakord Bidang PAIS DIY, Kepala Kantor Curhat Soal “Pekat” Harus di Atasi dengan Metode Tepat
Lintasnusatoday- Telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Rakordasi Pendidikan Agama Islam se-DI Yogyakarta pada hari Jumat 23/08/2024 bertempat di Bale Kanoman Jl. Ki Ageng Pemanahan No.111, Kragilan, Tamanan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, diselenggarakan oleh bidang PAIS Kanwil Kemenag DIY. Hadir kepala bidang PAKIS Kanwil Kemenag DIY Mukotib,S.Ag,MPdI, Ketua Tim PAI Edy Purwanto, S.Pd, M.Pd.Si, seluruh Kepala Seksi dan pelaksana PAIS Kankemenag kabupaten/kota se-DIY.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif,S.Ah,MSI didampingi Kasi PAIS Kankemenag kota Yogyakarta H.Fariq Nur Rokhim,S.HI,MA.memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Nadhif menuturkan bahwa Kebijakan PPG yang berubah maka disikapi dengan bijak, dengan menanti adanya intervensi dari pemerintah daerah dan lembaga lain bagi para guru PAI yang PPG nya tidak tercover dari APBN.
Nadhif juga menyorot adanya penyakit masyarakat 9Pekat) yang akhir akhir ini terjadi seperti judi online menjadi keprihatinan guru guru PAIS,diaman pelaku judol adalah mayoritas pelajar perlu adanya upaya metode pembelajaran yang disukai para siswa. Strategi pembelajaran dibutuhkan yang problem solving, seperti dimasa rosululloh. Harapannya para guru PAI menemukan strategi pembelajaran yang dapat dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Kabid PAKIS Mukotib dalam sambutannya memberikan arahan bahwa ada majlis Sokonandi Delapan untuk memberikan spiritual dzikir habis ashar,kajian baca quran untuk mempelopori. Lebih lanjut Mukotib sampaikan Layanan guru PAI yang tersebar di pemerintah daerah belum terkoordinasi sapa dengan baik,dimana informasi belum bisa tertangkap di lini tersebut. Karena anggaran tidak tercover Dipa kanwil Kemenag DIY.
Mukotib sampaikan 7 kemutlakan alam akan terkena :
1. The law of vibration ,getaran kehadiran diri manusia dimanapun berada.
2. The law of relation.
3. The of cause an effect.
4. Tha law of polarity. Adanya keseimbangan
5. The law of rhythm.
6. The law of regulation
7. The law of transmution.
Akan melakukan regulasi sesuai alam bicara. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog diskusi rakord. [ Ara]
Komentar