Ikrar Wakaf Masjid Dewisri Muja Muju Umbulharjo
Lintasnusatoday- Senin, 26 Agustus 2024 PPAIW KUA Umbulharjo memimpin pelaksanaan ikrar wakaf di komplek Masjid Dewisri, sebagai wakif adalah Bekti Susilo Dewi dan Mujilah Sriyono yang merupakan Kakak beradik dan sebagai nadzir adalah Yayasan Amanah Dewisri Balirejo. Yulianto selaku nadzir mengatakan bahwa wakaf ini akan digunakan sebagai sarana beribadah dan pendidikan.
“Insya Allah peruntukkan tanah wakaf ini sesuai dengan yang diikrarkan dan sebagai nadzir akan menjaga dengan sebaik-baiknya.” Ujar Yulianto
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh warga setempat, Lurah Muja Muju, dan Kasat Kasat lalu lintas Polresta Yka. Kompol Maryanto, karena Mujilah Sriyono merupakan anggota kesatuan lalu lintas Polresta Yka.
Masjid Dewisri, merupakan Masjid yang telah menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga Muja Muju, kini resmi diwakafkan oleh pemilik tanah, Bekti Susilo Dewi dan Mujilah Sriyono untuk umat dan diharapkan dapat terus dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
“Terlaksananya ikrar wakaf Saya berharap Masjid Dewisri dapat terus menjadi tempat yang bermanfaat bagi warga Umbulharjo, serta dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung syiar Islam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sehona selaku PPAIW Umbulharjo.
“Wakaf ini adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam masyarakat, insya Allah wakaf dikelola dengan baik sesuai dengan syariah dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” Yulianto selaku Nadzir
Setelah ikrar akta wakaf selesai dilaksanakan, dilanjutkan penyerahan sertifikat arah kiblat oleh penyuluh Agama Islam Umbulharjo Moh. Da’I kepada Takmir Masjid Dewisri . (Ida)
Komentar