Header Ads

Kepala Kantor Hadiri Penetapan Desa Sadar Kerukunan

Yogyakarta (Humas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag.M.S.I. ikut menghadiri Penetapan Desa Kerukunsn. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Klenteng Poncowinatan Jetis pada Ahad, 28/07/2024.

 

Mantri Pamongpraja Jetis Rini Rahmawati, S.IP.,M.I.P. menyambut baik dengan ditetapkannya Kalurahan Cokrodiningratan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Tidak salah apabila Cokrodiningratan ditunjuk sebagai Kalurahan Sadar Kerukunan karena warga disini sangat heterogen dan bisa hidup rukun saling mengharmati. Cokrodiningratan juga pernah menjadi juara 3 tingkat nasional beberapa tahun yang lalu, tambah Rini.


Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Yogyakarta Drs. Yunianto Dwisutono mewakili Pj. Walikota juga menyambut baik ditetapkannya sebagai Cokrodiningratan sebagai Desa Sadar Kerukunan, semoga akan menjadi percontohan dari kalurahan yang lain. Dengan adanya kerukunan yang ada di Kota Yogyakarta secara khusus Yunianto menyampaikan helatan pilkada 27 November yang akan datang bisa berjalan dengan lancar.


Kakanwil Kemenag DIY Dr. Ahmad Bahiej,SH.,M.Hum. menekankan bahwa Penetapsn Desa Sadar Kerukunan merupakan tindaklanjut dari program prioritas Kementerian Agama dalam Penguatan Moderasi Beragama. Kakanwil berharap program ini akan diikuti oleh kalurahan-kalurahan yang di D.I. Yogyakarta dengan tujuan utamanya adalah menjaga kerukunan.


Acara Penetapan Desa Kerukunan Cokrodiningratan dimeriahkan dengan senam kerukunan, prentas barongsai dan pemeriksaan kesehatan serta donor darah. Acara diakhiri dengan doa oleh lima tokoh agama di wilayah Cokrodiningratan. (AM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.