Header Ads

Kepala Kankemenag Yogya Tanggapi BRIN Perihal “Penghayat Kepercayaan”

Yogyakarta (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif,S.Ag, MSI bersama Kepala Subagian Tata Usaha H. Ahmad Mustafid,S.Ag,M.Hum, menerima kunjungan BRIN Pusat Riset Pendidikan perihal Penghayat Kepercayaan di Kota Yogyakarta khususnya “Sapto Darmo” yang berpusat di Wirogunan Mergangsan, pada hari Rabu 24/07/2024, bertempat di ruang tamu kepala kankemenag kota Yogyakarta. Turut membersamai kepala kantor dan kasubag TU, Analis Kerukunan Umat Beragama Zahara Emilya Girsang,S.Ag,. 
 
 
Tim dari BIN Pusat Riset Pendidikan Dra. Neneng Habibah, M.Pd.,peneliti madya, Nunu Ahmad An-Nahidl, M.Si. Turut bersama tim dari BRIN Pusat Riset Pendidikan, dan lektor tim dari IAIN Ponorogo Dr Muhammad Thoyyib,MPd, Dr Mohammad Ghofar,MPdI, Rihab Wit Daryono,MPd. Dari BRIN Direktorat Kebijakan pembangunan Manusia , Kependudukan dan Kebudayaan Edi Junaedi, S.Ag., M.A.

Tujuan peneliti  Melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan penelitian tentang Pendidikan Inklusif Komunitas Penghayat Kepercayaan di Indonesia: Perspektif Merdeka Belajar pada 22 – 26 Juli 2024 (lima hari), di Yogyakarta.

Dalam menanggapi kunjungan tim BRIN Nadhif menyampaikan bahwa penghayat kepercayaan tidak termasuk dalam daftar agama, sehingga tidak ada regulasi yang sesuai untuk mendapatkan kegiatan  di kantor kementerian agama kota Yogyakarta , namun kementerian agama masuk dalam tim pengawas penghayat kepercayaan, yang secara intitusi di koordinasi oleh Badan Kesbangpol kota Yogyakarta, bekerjasama dengan dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kejaksaan.

Dr Thoyyib menyampaikan bahwa lokus dari penelitian penghayat kepercayaan “Sapto Darmo” yang berpusat di Wirogunan Kemantren Mergangsan, dan telah melaksanakan kunjungan wawancara di lokasi Sapto Darmo dengan ketua paguyuban Sapto Darmo Servasius Wue. Thotib berjanji akan menyampaikan hasil penelitian kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. [Ara]

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.