Header Ads

Sosialisasi WHO Berbasis Jamaah

Yogyakarta (KUA Gondokusuman) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Eko Agus Wibowo, S. Sos. I memberikan sosialisasi sertifikasi halal gratis kepada pengurus, anggota pengajian malam ahad masjid Al Makmur dan pelaku usaha bertempat di msjid Al Makmur Prawirodirjan, Gondomanan, Sabtu 18 Mei 2024 

 

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pengurus, anggo majelis taklim, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan ,memproduksi makanan dan minuman. Eko mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anggota majelis taklim dan pelaku usaha tentang pentingnya wajib memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. “Sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar syariat Islam dan Undang-Unang Nomor 33 Tahun 2014,”

Lebih lanjut, menjelaskan bahwa sertifikasi halal gratis ini merupakan program pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa harus mengeluarkan biaya. “Eko mengimbau anggota majelis taklim dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk makanan dan minuman yang dipasarkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya. Dalam sosialisasi tersebut.

Eko juga memberikan panduan dan langkah-langkah untuk mengajukan sertifikasi halal gratis melalui aplikasi SiHalal yang disediakan oleh BPJPH.[ekoAW]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.