Header Ads

Sisapa Edisi 16 Mei 2024, Kasi Dikmad Ungkapkan Fungsi dan Tujuan Assesmen Madrasah

Yogyakarta (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakara, Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. menjadi narasumber siaran sapa pagi (Sisapa) edisi Kamis (16/5/2024). Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan fungsi dan tujuan assesment madrasah. 


Menurut Elfa, saat ini terdapat beberapa assesmen di madrasah, Berupa Assesment Bakat Minta (ABM), Assesment Madrasah (AM), Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Assesment Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

Elfa melanjutkan, masing-masing assesmen tidak memiling fungsi dan tujuan yang berbeda-beda.

ABM bertujuan membantu memprediksi kemampuan siswa dalam mempelajari hal baru dan focus pada karier atau pendidikan mereka di masa depan. Soal-soal ABM menggali daya nalar siswa menyikapi kebutuhan skills nya bukan menguji penguasaan mata pelajaran tertentu.

AM bertujuan bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

ASPD bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan di suatu daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah tersebut. Dengan demikian, ASPD menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di tingkat lokal.

ANBK bertujuan untuk memetakan mutu system Pendidikan pada suatu lembaga Pendidikan. ANBK memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pemahaman siswa terhadap materi Pelajaran. Hasil dari ANBK akan menjadi bahan evaluasi bagi Lembaga secara menyeluruh. Baik evaluasi untuk mendorong perbaikan mutu Pendidikan maupun perbaikan pola pengajaran. Masing-masing Lembaga Pendidikan akan mendapatkan raport Pendidikan yang bisa digunakan untuk treatment Pendidikan

Jenis yang di assessment: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan belajar.

AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Fungsi, untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran, untuk memetakan mutu pendidikan madrasah dan sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sisapa berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom, diikuti para pegawai bawah atap, madrasah, KUA dan guru PAI di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Dipandu host Zahara Emilya Girsang, S.Ag. dan Doa oleh Trianto, S.HI. PPPK KUA Kotagede. [eko]

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.