Penyuluh Lintas Agama Kota Yogyakarta Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Yogyakarta (Humas)-Penyuluh Lintas Agama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang terdiri dari Penyuluh Islam Eko Agus Wibowo, Penyuluh Katolik FM Padhari Djati Martiwi dan Penyuluh Kristen Tri Didik Wibowo mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Hotel New Saphir pada Senin 20/05/2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DI Yogyakarta tersebut diisi dengan Sosialisasi Perpres Nomor 58 Tahun 2023.
Kakanwil Kemenag D.I. Yogyakarta Dr. H. Masmin Afif, M. Ag. dalam sambutaannya menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama dengan cara mengejewantahkan esensi beragama dan kepercayaan dengan melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum. Disampaikan juga bahwa tujuan moderasi beragama yang dianggap penting adalah bagaiamana membentuk kualitas pelayanan kehidupan beragama yang toleran dan menghargai keragaman bahasa, budaya.
Masmin juga menyampaikan bahwa indikator maslahat yaitu bisa melaksanakan ajaran agama dengan baik, bisa fisik kita terawat dengan baik, otak kita terawat dengan baik, harta kita terawat dengan baik, bisa berkembang dan bisa terjaga, lalu terakhir yaitu soal keluarga yang baik.
Kegiatan diikuti oleh wakil dari intsnsi terkait dan lembaga yang ada di
D.I. Yogyakarta antara lain dan Pengurus MGMP, Pengurus Pokja pengawas,
Pengurus Pokjaluh Lintas Agama DIY, Pengurus Desa Sadar Kerukunan
Kalurahan Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta Kalurahan Margodadi Seyegan
Sleman, Kemitraan dan Kanwil Kemenag DIY. Adapun narasumber kegiatan ini
adalah Sekjen Kementerian Agama dan Rektor Universitas Atmajaya
Yogyakarta. (eko aw/am)
Komentar