Mahasiswa PKL Simulasi Akad Nikah Wali Hakim di KUA Kraton
Yogyakarta (KUA Kraton) – Prosesi akad nikah dengan wali hakim diperagakan dengan baik oleh Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jum’at, 17/05/2024.Prosesi itu merupakan bagian dari simulasi akad nikah oleh mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI). Bertempat di Balai Nikah KUA Kemantren Kraton, acara diikuti dengan antusias oleh para mahasiswa peserta PKL.
Dalam simulasi itu para mahasiswa berbagi peran sebagai penghulu, calon pengantin, pembaca Al-Qur’an, Pembaca khutbah nikah, saksi maupun pembaca do’a. Simulasi dibimbing oleh penghulu KUA Kraton, HM. Lukman Hakim, MA., selaku Pembimbing Lapangan.
Dalam penjelasannya kepada mahasiswa, Lukman Hakim menerangkan bahwa banyak sekali kasus dalam peristiwa akad nikah yang harus diketahui oleh calon penghulu, salah satunya adalah kasus dimana calon pengantin perempuan akad nikahnya dengan wali hakim, dikarenakan sudah tidak mempunyai wali nasab lagi atau sebab yang lain. Para mahasiswa tampak bersemangat mengikuti simulasi ini, dan tak jarang diwarnai dengan canda tawa. (lh/am)
Komentar