Header Ads

KUA Jetis Selenggarakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober

Yogyakarta (KUA Jetis)-Bertempat di aula Kalurahan Cokrodingratan pada Senin, 20/05/2024 KUA Jetis menyelenggarakan kegiatan sosialisasi wajib halal oktober (WHO). Kepala KUA Jetis Nanang Kosim. S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan mandatori kemenag untuk program WHO 2024 bagi UMKM area wisata cali code . Nanang menghimbau agar semua pelaku UMKM diarea pariwisata kali code untuk mendaftarkan produk usahanya supaya mendapatkan sertifikat halal. 

 

Penyuluh Agama Islam Jetis Siti Daimah, S.Ag yang juga selaku P3H siap mendampingi proses pembuatan NIB bagi UMKM yang belum mempunyai NIB. Pendamping Produk Halal akan mendampingi UMKM dalam pembuatan sertifikat halal.

Kegiatan di KUA Jetis ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan terlaksananya 3000 desa wisata di 34 Provinsi khususnya D.I. Yogyakarta.(daim/am).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.