Kepala KUA Kotagede Terima Monev Dirjen Bimas Islam Kemenag RI
Dalam Monev terkait pelaksanaan BinWin Tahun 2024 tersebut, Trianto, S.H.I. Penyuluh P3K KUA Kotagede menyampaikan kepada Ihsan selaku pelaksana supervisi dari Bimas Islam Pusat bahwa bimbingan perkawinan di tahun 2024 dilaksanakan secara mandiri. Selama kurun waktu dari bulan Januari hingga Mei 2024 dilaksanakan sebanyak 35 kali.
Aspek instrumen dalam Monev terkait pelaksanan binwin Tahun 2024 meliputi data peristiwa nikah, data catin yang mendapatkan fasilitas binwin, mekanisme pelaksanaan binwin, mekanisme pelaporan serta kendala yang dihadapi. Setelah mendapatkan pemaparan terkait pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kotagede, Ihsan menyampaikan bahwa binwin secara mandiri untuk tetap dilanjutkan. Selanjutnya mengakhiri kunjungannya berkenan untuk berramah tamah dan tidak lupa sesi foto bersama. [Tri]
Komentar