Dua Penyuluh Pakualaman di Kukuhkan sebagai Penyuluh Zakat dan Muallaf BAZNAS
Yogyakarta (KUA Pakualaman) Margianto, S.Ag. MA. dan Arin Marliana, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman dikukuhkan sebagai Penyuluh Zakat dan Muallaf BAZNAS Kota Yogyakarta hari Selasa, 14 Mei 2024.
Turut hadir dalam acara pengukuhan ini pengurus harian BAZNAS Kota
Yogyakarta, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta dan seluruh Penyuluh Zakat
dan Muallaf. Drs. H. Syamsul Azhari selaku ketua BAZNAS Kota Yogyakarta dalam
sambutanya menyatakan bahwa penyuluh zakat dan Muallaf merupakan mitra
BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pembinaan Muallaf serta penyuluhan dan
literasi zakat kepada masyarakat.
Menjadai penyuluh zakat dan Muallaf merupakan tugas mulia maka harus
ditunaikan dan dilaksanakan dengan baik dan terencana agar hasilnya bisa
dirasakan oleh masyarakat. Nadhif, S.Ag. M..S.I. selaku kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta
menyatakan bahwa Penyuluh Zakat dan Muallaf berkesesuaian dengan program
Kementerian Agama.
Zakat yang dikelo dengan baik dan akuntabel maka akan memberikan manfaat
bagi masyarakat Zakat bukan hanya terkait aspek ketuhanan semata. Zakat
juga mengandung aspek sosial, yaitu sebagai elemen dalam pemberdayaan
ekonomi masyarakat. Imbuhnya.
Pengukuhan Penyuluh Zakat dan Muallaf periode 2024-2026 diharapkan mampu
memberikan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan terbina Muallaf
dengan baik sehingga menjadi insan taqwa dan berahlak mulia.[margi]
Komentar